MAMUJU – Polisi menangkap Asryadi (30), pelaku pencurian sepeda motor dan kotak amal masjid di beberapa wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Saat penangkapan, polisi menembak kaki pelaku karena mencoba kabur.
“Kami menangkap pelaku pencurian yang sudah lama meresahkan warga Mamuju,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Sabtu (2/8/2025).
Beraksi Sejak Awal Tahun
Petugas membekuk pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Mamuju pada Sabtu dini hari. Sejak awal 2025, pelaku sudah mencuri di sejumlah lokasi berbeda.
Asryadi menyasar sepeda motor dan kotak amal masjid. Ia menjalankan aksinya dengan menyelinap ke rumah saat penghuni tertidur dan memasuki masjid tanpa penjaga.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda,” jelas Herman.
Polisi Lumpuhkan Pelaku
Ketika hendak ditangkap, Asryadi mencoba melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan dan mengenai kaki kirinya. Saat ini, petugas telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Mamuju.

Baca Juga: Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor, empat handphone, bor listrik, springbed, dua catokan rambut, alat pancing, dan uang tunai Rp125 ribu.
Residivis Kambuhan
Menurut Herman, Asryadi merupakan residivis kasus serupa. Setelah bebas dari penjara, ia kembali mencuri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.










