MAMUJU – Personel Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menangkap satu truk bermuatan pupuk subsidi tanpa dokumen resmi, Minggu malam, 3 Agustus 2025, pukul 23.30 Wita.
Dihentikan Saat Patroli Rutin
Petugas dari regu 3 Sat PJR menghentikan truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV yang melintas mencurigakan di depan kantor Sat PJR. Pemeriksaan awal menunjukkan truk itu mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dokumen sah.
Polisi Langsung Sita Barang Bukti
Empat personel yang bertugas saat itu—Bripka H.M. Sapri, Briptu Mu Yusuf, Briptu Jackson T’dung, dan Bripda Muhammad Aslam—langsung menyita truk beserta muatannya.
“Kami menyerahkan barang bukti ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar. Penyidik akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kasat PJR AKBP Anindhita Rizal, mewakili Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid di Mamuju
Imbauan untuk Masyarakat
Polisi lalu lintas Polda Sulbar aktif mengawasi distribusi pupuk subsidi agar sampai ke petani yang berhak. Polisi juga meminta masyarakat ikut mengawasi dan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.










