Tiga Merek Beras di Mamuju Diduga Kurangi Takaran

oleh -410 Dilihat
oleh

Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai label. Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, memimpin pengawasan di wilayah Mamuju pada Rabu (13/8/2025), didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, bersama tim pengawas barang beredar dan jasa.

Baca Juga: Bentrokan Suporter Sepakbola di Lapangan Bahagia

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Koperindag Sulbar turut berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf. Hasil pemeriksaan menemukan tiga merek beras bermasalah, yakni:

  • Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg
  • 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg
  • Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg

Masriadi mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli beras dan pedagang untuk mematuhi aturan kemasan serta takaran. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti agar pihak tertentu tidak lagi merugikan masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Mamuju Tunda Gaji 1.200 PPPK Guru

Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut juga tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. “Temuan ini akan kami dalami dan koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap barang yang beredar di pasaran.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.