Mamuju – Seorang wanita berinisial A (26) melaporkan oknum perwira Polda Sulawesi Barat, Iptu M, ke Propam Polda Sulbar. Laporan ini teregister pada Selasa (5/8) dengan Nomor STPL/10/VIII/2025/Bidpropam.
A menuduh Iptu M menghamilinya namun menolak bertanggung jawab.
“Saya minta pertanggung jawabannya. Dia tidak mau, makanya saya melapor,” kata A di Mapolda Sulbar, Selasa (5/8/2025).
Menurut A, hubungan mereka terjalin sejak Juni 2024. Keduanya berpacaran hingga akhirnya berhubungan layaknya suami istri.
“Dia mengakui, tapi tidak mau tanggung jawab karena saya sedang hamil,” ucapnya.
A mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, Iptu M disebut tidak memberikan respons baik bahkan memblokir nomor teleponnya.
Pihak Keluarga Iptu M Pertanyakan Keengganan USG
Paman Iptu M, Husain, mengungkapkan A pernah datang ke rumah keluarga sambil membawa surat keterangan hamil dari bidan. Namun, pihak keluarga meragukan keabsahan surat tersebut.
“Saya tanya surat ini dari mana? Katanya dari bidan. Saya juga tanya apakah ada keluarga yang mendampingi saat mengambil surat, jawabannya tidak,” ujar Husain, Rabu (6/8).
Keluarga meminta pemeriksaan USG untuk memastikan kehamilan. Menurut Husain, A awalnya menolak. Beberapa hari kemudian ia bersedia, namun jadwalnya jatuh pada hari Minggu ketika tempat praktik di Mamuju tutup.
Baca Juga : Polisi Amankan Truk Bermuatan Pupuk Subsidi Ilegal di Mamuju
“Kami usulkan USG di Majene dengan pendampingan keluarga pihak laki-laki. Dia menolak lagi, alasan capek. Padahal sudah janji,” kata Husain.
Rencana Penyelesaian Kekeluargaan Buntu
Husain menambahkan, keluarga sempat membuka opsi penyelesaian kekeluargaan. Namun, A sering datang sendiri tanpa perwakilan keluarga.
“Kami awalnya siap bertanggung jawab, bahkan mempertimbangkan untuk melamar secara resmi. Tapi kami ingin semuanya jelas. Kalau memang hamil, kenapa tidak mau USG?” tegasnya.










